Tuesday, November 20, 2012

Kegiatan Guru

Guru PAI Harus Profesional
Ditulis oleh Administrator   
Friday, 16 November 2012
PEMALANG - Untuk meningkatkan ketrampilan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) agar memiliki kemampuan dan komitmen dalam mengajar di sekolah, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Pemalang di Hotel Regina, Kamis (15/11), menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi Guru PAI. Hadir dalam acara ini Direktur Pendidikan Islam, Prof Dr Amin Haeder dari  Direktorat Jendral PAIS Kementerian Agama RI untuk membuka jalannya acara tersebut.
Ketua Pelaksana Imam Subqi SPdI MSi mengatakan kegiatan pendidikan dan pelatihan ini untuk peningkatan kompetensi guru PAI pada sekolah dalam upaya pengembangan strategi dan inovasi pembelajaran PAI.
Kegiatan ini, lanjut Imam Subqi  hasil kerjasama antara STIT Pemalang dengan Dirjen PAIS Kemenag RI yang dilaksanakan selama tiga hari dari 15 sampai dengan 17 November. Adapun  tujuannya disamping untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan, juga untuk meningkatkan kemampuan guru PAI dalam menciptakan budaya sekolah (kultur sekolah) yang kondusif bagi terbinanya kemampuan peserta diklat didik yang dapat mengintegrasikan agama.
“Baik itu dalam hal pemahaman, penghayatan maupun perilaku sehari-hari,” katanya
Untuk peserta Diklat ini ada 80 orang Guru PAI yang terdiri dari 40 orang guru PAI SD dan 40 orang guru PAI SLTP. Namun setelah pelaksanaan, banyak menarik minat para guru PAI untuk dapat mengikutinya, sehingga jumlahnya peserta bertambah menjadi 90 orang.
Imam Subqi menjelaskan kegiatan diklat ini dilatarbelakangi adanya sejumlah pemasalahan yang ada yaitu guru PAI dalam mengajar tidak menarik dan membosankan, serta belum bisa maksimal dalam mengembangkan materi pembelajaran. Selain itu masih banyak guru PAI yang telah memenuhi kualifikasi akademik dan memiliki sertifikat profesi, namun kompetensinya masih jauh dari harapan.
“Termasuk keterbatasan ruang sosialisasi terhadap beberapa peraturan yang membicarakan tentang guru PAI minimal memiliki kualifikasi akademik Strata 1/Diploma IV dan sertifikat profesi sebagai guru pendidikan agama. Sehingga dengan permasalah itu perlu adanya upaya peningkatan kemampuan guru PAI, ” paparnya. (apt)

No comments:

Post a Comment